Gedung Perundingan Linggarjati


DSC_0827
Gedung Perundingan Linggarjati adalah tempat diadakannya perundingan antara Republik Indonesia dengan Pemerintah belanda pasca perang kemerdekaan. terletak di desa Linggajati kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan.

Gedung Perundingan Linggajati saat ini berdiri di atas areal seluas sekitar 24.500 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.800 meter persegi. Bangunan tersebut terdiri atas: ruang sidang, ruang sekretaris, kamar tidur Lord Killearn, ruang pertemuan Presiden Soekarno dan Lord Killearn, kamar tidur delegasi Belanda, kamar tidur delegasi Indonesia, ruang makan, kamar mandi/WC, ruang setrika, gudang, bangunan paviliun, dan garasi.

Sebagai catatan, ruangan dan segala perabotan yang ada di dalam gedung pada tahun 1976 (saat dipugar oleh pemerintah), dibuat sedemikian rupa agar data dan suasananya sedapat mungkin sama pada seperti tahun 1946 (sewaktu perundingan dilaksanakan). Selain itu, di dalam gedung juga dilengkapi dengan gambar/foto situasi saat perundingan berlangsung dan bahan-bahan informasi lain bagi pengunjung.

Gedung Linggajati mempunyai sejarah yang panjang. Sudah banyak peristiwa yang ia saksikan di tempat itu. Sebab, dari tahun 1918 gedung ini telah berkali-kali beralih fungsi. Pada tahun 1918 gedung ini hanya berupa sebuah gubuk milik Ibu Jasitem yang kemudian diperisteri oleh Tuan dari Tersana, seorang Belanda. Tahun 1921 dirombak dan dibangun setengah tembok dan dijual kepada van Oos Dome (van Oostdom?). Tahun 1930 diperbaiki menjadi rumah tinggal keluarganya. Tahun 1935 dikontrak oleh van Hetker (van Heeker?) yang merombaknya lagi menjadi Hotel Rustoord (Rusttour?). Tahun 1942 direbut oleh Jepang dan diubah menjadi Hokai Ryokai (Hokai Ryokan?). Tahun 1945 direbut oleh pejuang kita untuk markas BKR dan diubah namanya menjadi Hotel Merdeka. Tahun 1946 di Hotel Merdeka berlangsung Perundingan Linggarjati. Tahun 1948 untuk markas tentara Kolonial Belanda. Tahun 1949 dikosongkan. Tahun 1950-1975 untuk Sekolah Dasar Linggarjati I. Kemudian, tahun 1977-1979 bangunan yang sudah bobrok itu dipugar oleh pemerintah kemudian dijadikan sebagai muesum memorial.

Gedung Perundingan Linggajati merupakan saksi sejarah tempat dilaksanakannya Perundingan Linggajati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibukota sementara RI), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggajati, Kuningan. Hari Minggu pada tanggal 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon. Ia berangkat dari Jakarta menumpang kapal fregat Inggris H.M.S. Veryan Bay. Ia tidak berkeberatan menginap di Hotel Linggajati yang sekaligus menjadi tempat perundingan.

Delegasi Belanda berangkat dari Jakarta dengan menumpang kapal terbang “Catalina” yang mendarat dan berlabuh di luar Cirebon. Dari “Catalina” mereka pindah ke kapal perang “Banckert” yang kemudian menjadi hotel terapung selama perjanjian berlangsung. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sjahrir menginap di desa Linggasama, sebuah desa dekat Linggajati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Inggris.
DSC_0826

Meja Perundingan

Meja Perundingan

DIORAMA pada saat perundingan

DIORAMA pada saat perundingan